Mutiara Hikmah

August 25, 2010

Puasa

Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib pada setiap orang dewasa Muslim. Kata Shiyaamu di artikan berpuasa. Kata Shiyamu  (jamak Siyam) secara harfiah berarti 'menahan diri', tapi sebagai istilah dalam Islam, itu berarti menahan diri dari makanan, minuman dan aktivitas seksual dari fajar sampai matahari terbenam. Allah berfirman dalam Qur'an, dalam Surah Al-Baqarah (2 -
183): "Hai orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa ." 


Pentingnya Siyam di bulan Ramadan adalah jelas dinyatakan dalam beberapa perkataan Nabi (SAW). Hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi berkata: "Orang yang berpuasa selama bulan Ramadhan dengan iman dan mencari pahala dari Allah akan diampuni dosa-dosa masa lalunya, dia yang berdoa pada malam bulan Ramadhan dengan iman dan mencari pahala dari Allah akan diampuni dosa-dosa masa lalu, dan orang yang melewati Lailat al - Qadr dalam doa dengan iman dan mencari pahala dari Allah akan dosa-dosa diampuni masa lalunya. " (HR Bukhari dan Muslim) 

Puasa di bulan Ramadan dipraktekkan oleh umat Islam seluruh dunia. Aspek yang paling signifikan dari Siyam adalah Ketaqwaan (Taqwa) dalam hati dan jiwa seorang muslim yang berpuasa. 

Orang harus menjauhkan diri dari perilaku dan sikap yang tidak bermoral. Hanya sekedar menahan diri dari makanan selama puasa tidaklah cukup. 

Siapa saja yang dibebaskan dari Puasa? 

Puasa adalah wajib pada setiap Muslim yang waras, dewasa, mampu. Kecuali : 

1. orang gila; 
2. anak-anak yang belum remaja ; 
3. orang tua dan atau yang lagi sakit keras /kronis tanpa alasan yang dibuat-buat ; Orang seperti itu diwajibkan untuk memberi makan setidaknya satu orang miskin setiap hari di bulan Ramadan selama dia tidak berpuasa . 
4. wanita hamil dan menyusui bisa menunda puasa di lain waktu; 
5. yang sakit dan para wisatawan juga dapat menunda puasa mereka. 

Allah berfirman dalam Al Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 182 :
"(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak puasa), maka (wajib menggnati) sebanyak hari yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

6. Perempuan selama periode menstruasi atau pasca melahirkan. Puasa selama periode ini adalah dilarang dan harus di ganti dikemudian hari. 

Lama nya Puasa: Puasa dimulai sehari-hari di bulan Ramadan pada terbit fajar, yang juga merupakan awal dari waktu Fajar . Puasa berakhir saat matahari terbenam 

Sah nya puasa: 

Sah puasa tergantung pada hal berikut: 

1. Terhindar dari makanan, cairan dan aktivitas seksual dari fajar sampai matahari terbenam. 
2. Niat untuk berpuasa harus dilakukan setiap hari sebelum fajar. Niat (niyyah) dapat dilakukan pada malam hari sebelum tidur atau juga dapat dilakukan pada saat sahur sebelum fajar. Makan sahur sebelum puasa. Harus sedekat mungkin waktu Fajar. Nabi Muhammad (saw) mengatakan: 'Lakukanlah sahur, karena sahur ada berkah' (. Bukhari, Muslim) 
3. Sangat diharapkan untuk berbuka sesegera mungkin setelah matahari terbenam.  Berikut ini adalah salah satu Do'a untuk berbuka puasa: 
Allahumma laka sumtu wa 'ala ridhqika aftartu. 

Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam. Yang pertama dapat diganti  (Qada), yang lain tidak hanya membutuhkan Qada tetapi juga Kaffarah (denda). 

Berikut adalah hal-hal yang membutuhkan hanya Qada: 

1. Makan atau minum dengan sengaja. 
2. Sengaja menyebabkan diri untuk muntah. 
3. Awal menstruasi atau perdarahan pasca-persalinan bahkan di saat-saat terakhir sebelum matahari terbenam. 
4. Ejakulasi untuk alasan lain selain hubungan seksual. 

Hal-hal yang tidak hanya membutuhkan Qada tetapi juga Kaffarah adalah sebagai berikut: 
1. Hubungan seksual selama puasa (fajar sampai petang). hukuman adalah puasa selama 60 hari terus-menerus. Jika salah satu tidak dapat melakukannya maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin.
2. Sebelum zaman Nabi Muhammad (SAW), perbudakan adalah praktik umum di dunia Arab. Islam menghilangkan perbudakan dari masyarakat dalam waktu yang sangat singkat. Pendekatan yang berguna adalah untuk memungkinkan orang memerdekakan seorang budak sebagai amal atau sebagai hukuman untuk dosa. Jadi selama zaman Nabi (SAW), memerdekan  budak adalah satu hukuman harus membayar kaffarah,  

Apa yang tidak membatalkan puasa: 

1. Jika seseorang lupa bahwa ia sedang berpuasa dan makan atau minum,  karena hanya Allah yang telah memberinya makan dan memberinya minum. (Sebuah Hadis dari Muslim). 
2. Muntah yang tidak disengaja. 
3. Menelan hal-hal yang tidak mungkin untuk menghindari, seperti air liur seseorang, debu jalanan, asap, dll 
4. Injeksi atau intra-vena yang tidak hanya medis dan gizi. 
5. Berbuka puasa dalam kondisi luar biasa: 

Kita juga diijinkan untuk berbuka jika ada bahaya untuk kesehatan. Dan harus menggantinya di kemudian hari .